Buku Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya memuat ketentuan hukum mengenai pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa Indonesia. Undang-undang ini bertujuan melestarikan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia, meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui pelestarian cagar budaya, memperkuat ke…