DI INDONESIA, penggunaan teknologi maju dengan memanfaatkan zat radioaktif dan radiasi nuklir meliputi berbagai sektor, seperti:-industri pabrikan, medik, pertambangan, penelitian, pendidikan, pelatihan, dan lain-lain. Teknologi ini menyimpan potensi bahaya (hazards) radiasi nuklir. Menurut International Labour Organization (ILO), hazards tersebut harus diidentifikasi, dikomunikasikan dan dikel…
Buku Fundamental untuk Memahami K3 Radiasi Nuklir ini menjawab ,kebutuhan manajemen dalam mengelola hazards radiasi di lingkungan kerja, seperti yang diamanatkan dalam UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU No. 10 Talmn 1997 tentang Ketenaganukliran. Melalui pemahaman terhadap jenis dan tingkat risiko hazards radiasi di lingkungan kerja serta manajemen pengendaliannya, diharapkan a…