Adapun pengertian Tokoh dalam naskah ini ialah seseorang yang telah berjasa atau berprestasi didalam meningkatkan dan mengembangkan pendidikan,pengabdian,ilmu pengetahuan,keolahragaan dan seni budaya nasional di Indonesia.
Asm 23/08/24
(LB 31/10/2024)
Rst 19/08/24
rst 04/07/24
Rst 16/08/24
Rst 19/08/24
Rst 05/07/24
Rst 19/08/24
Asm 08/07/24