Fenomena mobilitas penduduk temporer di Kota Surabaya sudah terjadi puluhan tahun yang lalu, sehingga jumlah migran temporer (dikenal dengan istilah penduduk musiman oleh masyarakat dan Pemerintah Kota Surabaya) dikota ini diperkirakan cukup banyak.
Mobilitas penduduk mempunyai peran berarti dalam percepatan pembangunan wilayah. Program transmigrasi merupakan salah satu kebijakan pemerintah Indonesia yang secara langsung mengatur mobilitas penduduk.