Validasi rst-Jan25rnAsm 06/09/24
Rst 04/07/24
Asm 08/07/24
Ance 29/08/24
rst 03/07/24
rst 02/07/24
Asm 04/07/24
Isi buku adalah; Dikeluarkannya Peraturan Kepala LIPI No. 3 Tahun 2014 dan Dirjen Dikti No. 1 Tahun 2014 terkait akreditasi terbitan berkala ilmiah yang menekankan bahwa jurnal yang akan diakriditasi mulai tahun 2014 dan efektif 1 April 2016 harus terbit dalam bentuk elektronik tentu berimbas pada perubahan-pradigma para pengelola jurnal untuk beralih ke penerbitan jurnal elektronik.